Pati, Suryamedia.id – Pada kegiatan sosialisasi Bantuan Keuangan untuk Pembangunan Sarana dan Prasarana Perdesaan yang diselenggarakan di Pendopo kabupaten Pati Senin, (27/2/2023). Salah satu perwakilan Kepala Desa menyinggung seputar galian C yang ada di wilayah Kabupaten Pati.
Kepala Desa Talun, Maksum dalam momen diskusi dan tanya jawab menuturkan agar keberadaan Galian C untuk juga bertanggung jawab atas kerusakan infrastruktur jalan yang terjadi.
“Kalau untuk infrastruktur jalan yang rusak ini pak, disana itukan ada Galian C, jadi mungkin bisa diminta juga untuk memperbaiki itu pak,” ucapnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga memohon kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk dapat mengintruksikan upaya tersebut.
Melalui langkah tersebut diyakini akan mampu meminimalisir kerusakan yang terjadi dengan tidak hanya mengandalkan Bantuan Pemerintah saja.
“Jadi dengan kondisi tersebut, karena yang di wilayah Sukolilo itu rusak parah pak, jadi saya mohon itu diperhatikan yang punya galian C,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam forum yang sama turut hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin.
Merespon atas penyampaian dari salah satu Kades tersebut, Ali mengungkapkan bahwa galian C merupakan wewenang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Pihaknya menuturkan agar kerusakan jalan rusak yang terjadi dapat segera diperbaiki oleh pemerintah daerah dengan berkoordinasi dari pihak pemilik tambang.
“Kalau soal itukan gini ya mas, galian C itu kan kewenangan sudah di provinsi, jadi ya saya rasa jika memang rusak pemerintah daerah harapannya bisa segera memperbaiki koordinasi dengan galian C, kan seperti itu,” tutur Ketia Dewan yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut. (Adv)
Penulis: Anang SY