Suryamedia.id – Bharada E atau Bharada Richard Eliezer menggunakan seragam dinas saat menjalani sidang etik Polri, hari ini Rabu (22/2).
Dia terlihat menggunakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap tiba di gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri sekitar pukul 10.26 WIB.
Sidang digelar sangat tertutup yang mana Bharada Eliezer nampak masuk ke ruang sidang dikawal oleh dua polisi lain.
“Hari ini Rabu, 22 Februari, jam setelah ini akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E, sidang ini dihadiri oleh anggota Kompolnas Pak Benny Mamoto, Ibu Poengky,” ujar Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Perlu diketahui sebelumnya, Richard Eliezer telah menjalani sidang vonis dan dinyatakan bersalah sebab turut serta melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua. Atas perbuatannya, Eliezer divonis 1,5 tahun penjara.
“Mengadili, menyatakan Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” kata hakim ketua Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Rabu (15/2).
“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara,” kata dia. (*)











