Santer Info Honorer Diangkat Otomatis Jadi ASN, Dewan Pati: Harus Valid

Pati, Suryamedia.id – Viral di portal berita online terkait informasi yang menyebutkan tenaga honorer bisa diangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa tes. Kabar ini tersebar di seluruh media sosial.

Diberitakan bahwa wacana pengangkatan honorer menjadi PNS itu mengacu pada revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 menjadi RUU ASN yang saat ini tengah digodok oleh pemerintah.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah mengaku memberikan dukungan jika berita tersebut benar adanya.

Meski demikian, ia memberikan catatan kepada Pemkab Pati agar mencermati sistem pengangkatan ASN Kali ini. Khususnya jika ASN ini harus didanai dari APBD.

Mengingat belanja pegawai Kabupaten Pati sudah melebihi batas yakni 34 persen dari batas aman yang ditentukan negara 30 persen

“Saya memberikan apresiasi dan dukungan dengan syarat data harus benar-benar valid sesuai dengan kebutuhan kemampuan anggaran Pemkab,” ujar Muntamah.

Kepada para honorer juga diminta untuk melakukan cross check kevalidan dari berita yang beredar di portal berita dan media sosial terkait pengangkatan otomatis ASN.

Baca Juga :   Masyarakat Diminta Ikut Awasi Pelaksanaan Pemilu

Pasalnya Sejak tahun lalu, pemerintah sudah berencana menghapuskan pegawai dengan status honorer di tahun 2023.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 tahun 2018, dan terbaru lewat surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022.

Saat ditanya terkait wacana pengangkatan otomatis honorer menjadi ASN ini kepada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, belum ada jawaban dari pejabat setempat. (adv)

Penulis: Moh Anwar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *