Kebijakan PPKM Dicabut, Masyarakat Positif Covid-19 Boleh Bepergian

Suryamedia.id – Kebijakan Pemberlakukan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut per Jumat (30/12/2022).

Dengan adanya pencabuta PPKM ini pun lantas memberikan angin segar bagi masyarakat, setelah dua tahun hidup dalam kungkungan Covid-19.

Setelah kebijakan PPKM dicabut, masyarakat positif Covid-19 diperbolehkan untuk bepergian, namun dengan penerapan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“Kalau positif lapor aja, dan kalau lapor PeduliLindungi-nya nggak diitemin,” ujar Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Diantaranya adalah dengan menggunakan masker, agar tidak terjadi penularan kepada orang lain.

“Jadi bukan berarti dia nggak boleh kemana-kemana, tapi kalau dia positif dia tahu, dia pakai masker supaya jangan nularin orang lain, itu yang akan kita lakukan secara bertahap,” tambahnya.

Kendati begitu, Budi tetap menganjurkan warga yabg positif Covid-19 untuk tetap berada di rumah. Kalaupun harus pergi, pemerintah tidak melarang asal tetap menggunakan masker.

“Jadi lebih kembali lagi pemerintah tidak mengintervensi, tapi mengimbau agar partisipasi masyarakat sekarang sudah paham, ‘oh kalau saya kena, saya bisa menularkan ke orang, sebaiknya saya stay at home dulu deh di rumah sampai nanti negatif’,” jelasnya.

Baca Juga :   PPKM Level 1 Kembali Diperpanjang Hingga November Mendatang

Masyarakat positif Covid-19 diperbolehkan bepergian asalkan jika itu memang mendesak.

“Tapi kalau memang benar-benar mesti pergi, apakah kita melarang? Kita nggak ngelarang juga, tapi sebaiknya karena tahu ini bisa menularkan ke yang lain, ya jangan buka masker, pakai masker terus, kecuali memang dia di tempat sendiri,” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Budi juga menyebut mengenai penggunaan tes PCR dan antigen ke depannya. Menurut Budi, PCR dan antigen bukan merupakan sebuah kewajiban.

“Jadi teman-teman tes PCR, antigen apakah dihapus? Mungkin yang paling tepat jawabannya gini, tidak akan menjadi suatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah. Tapi kita harapkan itu menjadi suatu kesadaran masyarakat,” tukasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *