PPKM Resmi Berakhir per Hari Ini

Suryamedia.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi berakhir per hari ini, Jumat (30/12/2022).

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Dalam beberapa bulan terakhir, pandemi Covid-19 semakin terkendali. Per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk,” terang Jokowi, melansir siaran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (30/12/2022).

Pencabutan PPKM ini setelah dilakukan pengkajian selama 10 bulan.

“Setelah kaji dan mempertimbangkan tersebut, kita kaji 10 bulan, lewat pertimbangan berdasarkan angka-angka yang ada. Pemerintah memutuskan mencabut PPKM,” tuturnya menambahkan.

Adapun PPKM diberlakukan untuk menggantikan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketika masa pandemi Corona atau Covid-19.

PPKM diberlakukan dengan sejumlah level, mulai level 1 sampai dengan level 4.

Beberapa hari terakhir, pemerintah juga sudah menerapkan PPKM level 1 di seluruh Tanah Air sejak kasus Covid-19 mulai melandai.

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan rencana menghentikan PPKM. Menurutnya, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali. (*)

 

Baca Juga :   News Grafis : Muncul Klaster Sekolah di Jepara, Bupati Evaluasi PTM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *