DPRD Kabupaten Pati Kritik Langkah Impor Garam Pemerintah

Pati, Suryamedia.id – Indonesia diketahui selalu melakukan impor garam dalam jumlah besar setiap tahunnya. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan garam dalam negeri.

Sebagai contoh di sepanjang tahun 2021 saja volume impor garam Indonesia mencapai 2,83 juta ton dengan nilai US$107,5 juta. Nilai impor tersebut lebih besar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu naik 13,7% (year-on-year/yoy) dan besarnya US$94,5 juta pada 2020.

Ada beberapa alasan mengapa impor garam masih dilakukan oleh pemerintah diantaranya karena kualitas garam dalam negeri belum memenuhi spesifikasi garam industri. Selain itu, tidak semua wilayah di Indonesia cocok untuk produksi garam sehingga luas lahan produksi garam di Indonesia pun masih terbatas.

Menanggapi kondisi ini, salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pun buka suara.

Sutarto Oenthersa yang merupakan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati mengkritik langkah pemerintah untuk melakukan impor garam.

“Permasalahan tersebut (kebutuhan garam) langsung direspons dengan mengambil langkah impor, maka petani akan merugi,” ujarnya kepada tim Suryamedia.id.

Baca Juga :   Anggota DPRD Kritisi Anggaran Dinkop UMKM yang Minim

Hal itu karena impor garam akan berakibat pada produk garam dari petani garam dalam negeri yang kalah saing dengan produk impor.

“Karena produknya kalah saing dengan produk impor,” paparnya.

Di lain sisi, Presiden Joko Widodo juga sempat mengatakan akan mempercepat kegiatan penggaraman sehingga di tahun 2024, Indonesia tak lagi bergantung pada impor. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *