Banggar Akan Bahas RAPBD 2023 Tanggal 2 November

Pati, Suryamedia.id – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hardi menyebut Badan Anggaran (Banggar) DPRD akan membahas RAPBD tahun anggaran 2023 pada tanggal 2 November mendatang.

Rapat tersebut adalah kelanjutan dari Rapat Paripurna agenda jawaban Bupati Pati terhadap penyampaian pandangan umum fraksi di DPRD Kabupaten Pati atas rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2023 pada tanggal (11/10) lalu.

“Untuk Raperda APBD ini nanti untuk tanggal 2 November dibahas di Banggar,” ujar Hardi, Wakil ketua Dewan sekaligus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra, Selasa (1/11/22).

Menurutnya percepatan pembahasan APBD tahun 2023 merupakan sesuatu yang mutlak, agar kegiatan-kegiatan pemerintah di tahun 2023 bisa terakomodir dengan terarah dan tepat sasaran.

Terlebih di dalam APBD ada aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan demi kemaslahatan bagi Kabupaten Pati.

Hardi mengkonfirmasi, Rapat Banggar DPRD akan digelar internal melibatkan tim TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).

Melalui rapat tersebut akan dilakukan pencermatan kaitannya dengan skala prioritas pemanfaatan dana APBD 2023 yang telah disusun oleh pemerintah eksekutif dalam KUA PPAS.

Baca Juga :   DPRD Sambut Baik Remisi Warga Binaan Lapas Kelas II B Pati

“APBD tahun 2023 murni belum ditetapkan namun sudah ada kerangkanya di KUA PPAS tinggal membahas di Banggar, untuk hasilnya ditunggu saja,” ujar Hardi.

Pembahasan RAPBD 2023 sendiri sudah berjalan sebanyak dua kali.  Pertama di tanggal 10 Oktober 2023 dengan agenda penjelasan Bupati Pati dan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2023.

Dilanjutkan dengan rapat kedua pada (11/10) agenda jawaban Bupati Pati terhadap penyampaian pandangan umum fraksi di DPRD Kabupaten Pati atas rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2023. (adv)

Penulis: Moh Anwar |Editor: Agriantika Fallent

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *