Terapkan Kebijakan 5 Hari Kerja, MPP Pati Ubah Jam Pelayanan

Pati, Suryamedia.id – Dalam upaya menerapkan kebijakan 5 Hari kerja di lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Pati, Mall Pelayanan Publik (MPP) melakukan perubahan jam pelayanan bagi pemohon.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Koordinator MPP, Suratni menyebutkan bahwa pihaknya juga akan membuka pelayanan di MPP sesuai dengan instruksi dari Penjabat (Pj) Bupati Pati.

“Tentunya sebagaimana upaya untuk mengikuti instruksi dari pak Pj ya mas soal 5 hari kerja, kami MPP juga akan menyesuaikan untuk itu yang jelas,” katanya saat ditemui di kantornya oleh tim mitrapost.com

Sebagai Informasi, adanya perubahan jadwal tersebut, yakni pada Hari Senin hingga Kamis pelayanan akan dibuka mulai pukul 08.30-14.00 WIB.

Sedangkan untuk jadwal berbeda akan dilakukan pada hari Jumat, yang mana Pihaknya akan membuka MPP mulai pada 08.30-13.00 WIB.

“Ada sedikit perubahan kalau dulu kita sampai Sabtu ya, tapi ini hanya sampai Jumat. Kemudian untuk jam pelayanan kita mulai pukul 08.30-14.00 WIB untuk Senin dan Kamis. Lalu Jumat sampai pukul 13.00 WIB, itupun untuk siangnya ada jeda istirahat sekitar 1 jam,” jelas wanita yang akrab dipanggil Bu Ninik tersebut.

Baca Juga :   News Grafis : Waspada Covid-19 Varian MU

Diketahui bahwasanya uji coba penerapan 5 hari kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut telah ditetapkan oleh Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro melalui surat Edaran (SE) nomor 061.2/2872 pada 27 September 2022 yang lalu.

Lebih lanjut, Ninik mengungkapkan bahwa uji coba pelayanan di MPP akan dilakukan mulai tanggal 10 Oktober hingga 31 Oktober 2022 atau selama 3 Minggu kedepan.

“Dan untuk di MPP yang mas kita sudah berlakukan tanggal 10 kemarin, untuk ujicoba hingga 31 Oktober mendatang, seperti itu mas,” pungkasnya. (*)

Penulis: Anang SY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *