Kasus Korupsi Lukas Enembe, 1.800 Personel Polri Disiapkan Untuk Rencana Penjemputan

Suryamedia.id – Terkait dengan kasus gubernur Papua Lukas Enembe, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan sebanyak 1.800 personel untuk rencana penjemputan.

Sebagai informasi, Lukas Enembe merupakan tersangka dalam kasus korupsi. Namun hingga kini belum juga memenuhi panggilan KPK, dengan alasan sakit.

“Terkait dengan kasus Lukas Enembe. Kami telah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk membackup apabila memang KPK meminta,” jelas Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

Kapolri juga menyatakan bahwa pihaknya menegaskan bahwa akan mendukung penuh dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk kasus Lukas Enembe.

Sigit juga menyebutkan bahwa ribuan personel kepolisian tersebut telah disiapkan di Papua untuk melakukan pengamanan dalam penanganan kasus ini.

Sigit menambahkan, sebagai bentuk dukungan memberantas bentuk korupsi, kepolisian siap memberikan bantuan apabila dibutuhkan KPK.

“Kami siap untuk membackup apabila dibutuhkan KPK. Jadi tentunya kami mendukung penuh pemberantasan korupsi,” jelasnya. (*)

 

Baca Juga :   Korban Tragedi Kanjuruhan Dipastikan Peroleh Pelayanan Medis Hingga Pulih Total

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *