Suryamedia.id – Mulai hari ini, Rabu (28/9/2022) pihak PT Kereta Api Indonesia mempercepat waktu tempuh untuk lima kereta api jarak jauh.
Adapun KA yang mengalami percepatan waktu tempuh keberangkatan dari Daop 8 Surabaya antara lain, KA Sembrani (Surabaya Pasarturi – Gambir PP); KA Bima (Surabaya Gubeng – Gambir PP); KA Turangga (Surabaya Gubeng – Bandung PP); KA Harina (Surabaya Pasar Turi – Bandung PP); dan KA Pasundan (Surabaya Gubeng – Kiaracondong PP).
Berdasarkanm keterangan dari Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan bahwa percepatan waktu tempuh ini merupakan inovasi yang dilakukan untuk para pelanggan, dengan begitu waktu tiba di tujuan lebih cepat.
Percepatan waktu tempuh perjalanan KA ini terwujud melalui perbaikan prasarana oleh KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.
“Antara lain, pembangunan jalur ganda, peningkatan kualitas material jalan rel, meng-upgrade sistem persinyalan, merekayasa geometri lengkung, serta memperbaiki kualitas perawatan jalan rel dan jembatan,” jelasnya, Rabu (28/9/2022).
Menurutnya, adanya perbaikan-perbaikan yang dilakukan, maka kecepatan maksimal perjalanan KA bakal meningkat. Dari sebelumnya 105 kilometer (km) per jam sampai 120 km per jam.
Walaupun terdapat peningkatan kecepatan, KAI selalu mengutamakan keselamatan perjalanan KA.
Dengan adanya percepatan waktu tempuh ini, maka juga turut mempengaruhi perubahan jadwal keberangkatan.
“Waktu perjalanan yang semakin singkat berpengaruh terhadap perubahan jadwal keberangkatan KA,” tuturnya.
Oleh karenanya, pihaknya mengimbau kepada para pengguna moda transportasi ini untuk lebih memperhatikan jadwal keberangkatan.
“Kami imbau kepada calon pelanggan untuk memperhatikan betul jadwal keberangkatan KA mulai 28 September 2022,” pungkasnya. (*)