2023, DKP Pati Usulkan Pembayaran Premi Asuransi Nelayan Dibayar Secara Mandiri

Pati, Suryamedia.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati mengusulkan di tahun 2023, nelayan akan membayar premi asuransi mereka secara mandiri.

Usulan ini akan ia ajukan untuk tahun depan. Dimana, sebelumnya pembayaran premi dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Hal ini diungkapkan Kepala DKP Kabupaten Pati, Edy Martanto. Ia mengatakan, pemerintah hanya memancing nelayan untuk menggunakan asuransi dengan cara membayar terlebih dahulu selama dua tahun. Dengan cara tersebut, diharapkan nelayan bisa membayar sendiri.

“Diharapkan tidak terus-menerus. Cukup hanya selama dua tahun. Setelah itu mereka membayar sendiri,” terangnya.

Menurutnya, penghapusan pembayaran premi asuransi ini juga berdasarkan rekomendasi beberapa pihak. Salah satu pihak yakni dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mereka mengusulkan pembayaran premi asuransi nelayan tidak datang dari pemerintah secara terus menerus.

“Kita mengajukan ini juga memperhatikan rekomendasi. Jadi BPK usul premi jangan dilakukan setiap tahun. Dua tahun cukup. Dan mereka (nelayan) mampu kok,” paparnya.

Mengingat premi untuk asuransi nelayan tidaklah mahal. Dalam sebulan, nelayan hanya mengeluarkan uang Rp16.500 untuk setiap bulannya.

Baca Juga :   News Grafis : Harga Jual Produk Pertanian Organik

Nanti sebagai gantinya, lanjut dia, biaya yang biasanya untuk premi ini akan dialihkan untuk menunjang kebutuhan lain. Terutama dalam pemenuhan para nelayan untuk menunjang mereka berupa peningkatan nelayan.

“Tapi anggaran untuk ansuransi kita pakai untuk ekonomi mereka. Seperti coolbox, live jaket, yang penting keperluan mereka untuk kepentingan ekonomi. Kalau premi kan enggak, sifatnya pribadi. La ini nanti untuk peningkatan usaha. Saya sudah memberikan wacana ke mereka, besok jangan lagi premi. tapi duitnya tetep untuk mereka,” jelasnya.

Edy menegaskan bahwa hal ini baru usulan. Dirinya masih menunggu persetujuan dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk usulan tersebut.

“Belum di dok. APBD-nya kan juga belum. Tinggal suara dewan nanti gimana,” pungkasnya. (*)

Penulis: M.Kafi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *