Suryamedia.id – Bus TransJakarta akan menerapkan kuota penumpang penuh atau kapasitas 100 persen.
Pemberlakuan penumpang 100 persen akan diterapkan pada pekan depan, tepatnya Senin (14/3/2022).
“Sahabat TiJe, mulai Senin, (14/3/2022), layanan TransJakarta kembali menyesuaikan kapasitas penumpang menjadi 100% (seratus persen) dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” tulis caption akun Instagram TransJakarta (@pt_transjakarta), Jumat (11/3/2022).
Sedangkan untuk waktu operasional Bus TransJakarta pada masa PPKM Level 2, akan dimulai pukul 5.00- 21.30 WIB.
“Untuk angkutan malam hari (AMARI) mulai beroperasi pukul 21.30-22.30 WIB,” demikian tulis akun @pt_transjakarta.
Para penumpang pun diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19, serta menerapkan protokol Kesehatan ketat.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan SK Kadishub DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022.
“Seluruh pelanggan TransJakarta wajib menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 untuk dapat mengakses seluruh layanan TransJakarta. Baik melalui aplikasi Jaki, PeduliLindungi, dan/atau sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang,” jelasnya.
Sedangkan untuk pelayanan, masyarakat bisa mengubungi layanan TransJakarta resmi via telepon atau akun Twitter resmi.
“Jika memiliki pertanyaan terkait layanan TransJakarta dapat menghubungi 1500-102 atau mention akun twitter resmi Transjakarta@pt_transjakarta,” tandasnya. (*)