Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksa- naan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang kepada Pemerintah Kabupaten Rembang.
Hal itu disetujui dalam Agenda rapat paripurna pembahasan Raperda perta- nggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang Tahun 2020, yang digelar pada Kamis (24/6/2021) kemarin.