Suryamedia.id – Ada alasan pemerintah ingin memiliki perjanjian dagang dengan Amerika Serikat (AS). Salah satu alasannya karena AS merupakan mitra dagang RI dengan surplus terbesar selama tahun 2025.
“Teman-teman mungkin sering lihat di media sosial, suka lihat seolah-olah kita ngapain membuat perjanjian dagang dengan Amerika,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, Jumat (25/9/2026), dikutip CNN Indonesia.
Diketahui, nilai ekspor Indonesia ke AS mencapai US$30,96 miliar, sedangkan impor tercatat US$12,85 miliar. Dengan demikian, total perdagangan kedua negara mencapai US$43,80 miliar. Budi juga menyebut pangsa ekspor Indonesia ke AS mencapai 11 persen.
Sementara, surplus perdagangan RI dengan AS mencapai US$18,11 miliar. Angka tersebut menunjukkan pentingnya Indonesia memiliki perjanjian perdagangan dengan AS karena negara tersebut menjadi salah satu tujuan utama ekspor Indonesia.
“Jadi kita harus mempunyai perjanjian dagang dengan Amerika karena pangsa ekspor kita ke Amerika itu 11 persen. Jadi, 100 persen ekspor ke dunia itu 11 persen ekspor kita ke Amerika,” lanjut dia.
Menurutnya, Indonesia sudah 30 tahun mencoba membuat perjanjian dagang bersama AS. Sebelumnya, Indonesia memiliki Trade and Investment Framework Agreements (TIFA) untuk membuat perjanjian dagang dengan AS, meski ternyata tidak berhasil.
Pada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tercipta perjanjian dagang resiprokal Agreement on Reciprocal Trade (ART) untuk menyelamatkan ekspor RI ke Amerika Serikat.
“Baru bersama dengan Pak Presiden Prabowo akhirnya bisa diselesaikan, ditandatangi ART. Itu sebenarnya capaian terbesar kita karena kita ingin menyelamatkan ekspor kita ke Amerika,” ujar Budi. (*)






