Suryamedia.id – Kementerian Agama (Kemenag) RI bakal bentuk satuan tugas (satgas) pembinaan pondok pesantren guna mencegah penyimpangan di lingkungan pendidikan agama. Hal ini turut merespon kasus dugaan pencabulan di salah satu Ponpes wilayah Tlogowungu, Pati.
“Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apa pun yang terjadi di pondok pesantren,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar, Rabu (6/5/2026), dikutip Tempo.
Ia menekankan, pesantren harus menjadi ruang aman bagi seluruh anak didik. Pihaknya menegaskan tidak akan menoleransi tindakan tidak bermoral, termasuk pelecehan seksual. Meski demikian, ia berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan pemberitaan yang belum valid kebenarannya.
“Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama,” ujar dia.
Sebelumnya, viral kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren di Pati. Pelaku yang merupakan pendiri ponpes telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian pada 28 April 2026, sehingga selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan untuk penyidikan.
Pemeriksaan pertama telah dijadwalkan pada Senin (4/5/2026) di Mapolresta Pati. Namun, tersangka diketahui mangkir dari pemanggilan, sehingga penyidik menjadwalkan kembali pemeriksaan kedua pada esok hari, Kamis (7/5/2026).
Saat ini, petugas masih melacak keberadaan tersangka inisial AS. Jika esok hari AS tetap mangkir, maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa. (*)












