Suryamedia.id – Komika Pandji Pragiwaksono mengaku telah menjalani prosesi adat permohonan maaf kepada masyarakat Toraja. Prosesi ini dilakukan buntut kontrovesi materi stand-up comedy-nya yang dinilai melukai martabat suku Toraja.
Ritual bernama Ma’sarrin dan Kadang Tua’ dilaksanakan di wilayah Tongkonan Kaero Sangalla’, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Rabu (11/2/2026). Pandji juga menyerahkan denda berupa satu ekor babi dan lima ekor ayam untuk dikurbankan sebagai simbol penyucian.
Sebagai informasi, sidang adat dilakukan selama dua hari. Meski demikian, Pandji mengaku tidak merasa terbebani dan menganggap hal tersebut merupakan pengalaman pertama dalam hidupnya yang berharga.
“Saya tidak menemukan kesulitan apa-apa, semuanya dipermudah dan lancar. Prosesnya bagi saya sangat menyenangkan dan nikmat,” ujar Pandji, dikutip CNN Indonesia.
“Ini benar-benar pelajaran berharga. Saya bisa melihat keindahan alam, budaya, dan keramahan masyarakat secara langsung. Tanpa kejadian ini, mungkin saya tidak akan pernah bertemu dengan tokoh-tokoh adat dari 32 wilayah,” lanjut dia.
Sebelumnya, Sam Barumbun, perwakilan tokoh adat Toraja, menjelaskan bahwa materi komika tersebut sempat menyinggung perasaan warga secara personal, tetapi juga dianggap menghina harga diri leluhur.
“Materi tersebut melukai dan menyakiti hati kami semua. Jadi, sebagai permohonan maaf kepada leluhur kami, sanksinya adalah satu ekor babi dan lima ekor ayam,” tegas Sam beberapa waktu lalu. (*)










