Mantan Karyawan Ashanty Resmi Ditahan Atas Kasus Penggelapan Dana Rp2 Miliar

 

Suryamedia.id – Mantan karyawan penyanyi Ashanty resmi ditahan setelah penetapan tersangka dugaan penggelapan dana Rp2 miliar dan pemalsuan tanda tangan. Pelaku berinisial ACN tersebut kini mendekam di sel Polres Tangerang Selatan sejak Sabtu (25/10/2025).

“Iya sudah ditahan dua hari lalu, (Sabtu),” kata kuasa hukum ACN, Stifan Heriyanto pada Senin (27/10), seperti diberitakan detikcom

Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum untuk mendapatakan penangguhan penahanan. Stifan juga menyebutkan bahwa laporan terhadap Ashanty atas tuduhan perampasan aset pribadi dan akses ilegal masih berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“(Kondisi) baik-baik saja dan tegar siap menghadapi semua. Rencananya hari ini kami mengajukan penangguhan,” lanjutnya.

“(ACN) cuma berpesan untuk mengawal laporan dia di Polres (Jakarta) Selatan dan Tangsel yang sudah dibuat,” kata dia lagi.

Sebelumnya, Ashanty melaporkan mantan karyawannya atas dugaan penggelapan dana di PT. Hijau Dipta Nusantara dengan nilai mencapai Rp2 miliar pada Sabtu (4/10/2025). Laporan itu dibalas dengan laporan lainnya dengan tudingan perampasan aset dan akses ilegal.

Baca Juga :   Tegaskan Diundang Tampil di GBK, Anang-Ashanty: Bukan Menawarkan Diri

Kemudian, ACN juga dilaporkan ke polisi pada 7 Oktober 2025 dengan dugaan pencemaran nama baik oleh Erie Prasetyo yang merupakan kakak musisi Anji sekaligus Direktur Utama PT Hijau Dipta Nusantara (PT HDN), didampingi kuasa hukumnya Mangatta Toding. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *