Immanuel Ebenezer Dicopot Jabatannya dari Kabinet Merah Putih Buntut Kasus Pemerasan K3

 

Suryamedia.id – Immanuel Ebenezer atau Noel dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) di Kabinet Merah Putih.

Hal tersebut telah disetujui oleh Presiden RI Prabowo Subianto yang meneken dokumen pemberhentian Noel pada Jumat (22/8/2025). Pencopotan Noel dari kursi pemerintahan dilakukan tak lama setelah dia ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3 oleh KPK.

“Baru saja untuk menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai wakil menteri ketenagakerjaan,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi, Jumat (22/8/2025), dikutip Detik.

“Kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan untuk sekali lagi benar-benar Pak Presiden ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi,” lanjut dia lagi.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap Immanuel Ebenezer menerima uang atas tindakan pemerasan sertifikasi K3 kepada sejumlah perusahaan. Tak hanya itu, Noel juga mendapatkan motor Ducati dari aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga :   Sengketa Empat Pulau di Aceh-Sumut Masih Berlangsung, Presiden Prabowo Bakal Keluarkan Peraturan Tentang Batas Wilayah

Setyo mengatakan, yang bersangkutan menerima uang Rp 3 miliar pada akhir tahun lalu, atau 2 bulan setelah menjabat. Selain Noel, ada dua tersangka lainnya yang menerima uang sebesar Rp50 juta per minggu. Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Yaitu IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) sebesar Rp3 miliar pada bulan Desember 2024. Kemudian FAH dan HR sebesar Rp50 juta per minggu,” ujar Setyo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *