Suryamedia.id – Artis fenomenal Erika Carlina mengaku nerasa diancam oleh DJ Panda, hingga mengalami trauma. Ia menyebutkan bahwa pengancaman itu dilakukan dalam bentuk penyebarluasan informasi pribadi dan penggiringan opini di dalam grup fanbase DJ Panda.
“(Bentuk ancaman) penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia,” ucap Erika baru-baru ini, dikutip Detik.
“Trauma iya,” katanya lagi.
Erika melanjutkan, dalam grup tersebut ada ratusan anggota pengguna internet, yang kemudian berbalik menyerang akun Erika. Ia juga mengaku menerima sejumlah pesan yang berisi tentang informasi pribadinya.
“Karena di dalam grup itu sudah dilontarkan bahwa di bulan Agustus itu mereka akan menyerang akun aku. Bahkan di 21 Juli itu aku sudah kena serang di DM-DM (direct message) yang datang. Aku juga bingung kenapa orang-orang bisa tahu aku hamil. Itu yang pertama, ternyata asalnya dari grup itu,” jelasnya.
Sebelumnya, ia memang menutupi kehamilannya kepada publik, namun karena kabar tersebut terus bergulir, akhirnya ia memutuskan untuk speak-up di sebuah podcast, serta membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
“Ada foto USG aku, ada data pribadi aku yang disebar, karena memang ininya kehamilan aku ini tadinya ditutupi sama aku ya, sama dia secara sengaja disebarluaskan ke orang-orang ini. Dan mengharapkan orang-orang yang ada di grup ini, 500 orang, menyerang aku. Bentuk ancamannya, bentuk terornya sudah aku dapatkan. Semua bukti ada,” tutur dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi laporan Erika ke Polda Metro Jaya pekan lalu. Laporan teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Erika melaporkan terkait Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
“Terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp group yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” terangnya. (*)








