Jonathan Frizzy Resmi Ditahan Terkait Kasus Penyalahgunaan Obat Keras dalam Vape

Suryamedia.id Aktor Jonathan Frizzy resmi ditahan berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan obat keras dalam rokok elektrik (vape) yang menjeratnya akhir-akhir ini. Saat ini, ia mendiami Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang.

“Sesuai jadwal yang kami tetapkan. Ijonk Jonathan itu kami tahan,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana, Senin (14/7/2025), dikutip Detik.

Ia mengatakan, penahanan langsung dilakukan kepada artis yang kerap dipanggil Ijonk tersebut tanpa harus melakukan pemeriksaan kesehatan lagi. Menurutnya, laporan pemeriksaan kesehatan Ijonk sudah lengkap.

Sementara itu, Kepala Lapas Pemuda Tangerang Yogi Suhara mengaku mendapat informasi terkait keluhan kesehatan sang aktor pasca menjalani operasi. Namun, ia menegaskan kondisi Ijonk secara umum dalam keadaan sehat.

“Kondisi Ijonk saat ini telah diperiksa oleh tim dokter kami. Setiap tahanan baru yang datang ke tempat kami secara aturan harus kita periksa kesehatannya,” ungkapnya, dikutip CNN Indonesia.

“Kami mendapat informasi Jonathan Frizzy memiliki keluhan terkait kesehatannya. Namun secara umum dia dalam keadaan sehat,” lanjutnya lagi.

Baca Juga :   Xiumin EXO Bagikan Jadwal Rilis Album Solonya

Sebelumnya, kuasa hukum Ijonk, Lamgok mengungkapkan terdapat indikasi kanker dari kondisi Jonathan Frizzy. Selain itu, Ijonk juga sempat menjalani operasi ambeien sebelum diperiksa dan resmi ditahan.

“Jadi, indikasi kanker itu tetap ada, itu perlu pengecekan lebih lanjut. Kami harus sampaikan bahwa kami percaya pada proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang,” ujar Lamgok baru-baru ini.

“Apalagi kondisi kesehatannya belum pulih. Tentunya perlu mendapat perhatian, makanya sekarang lagi dilakukan pengecekan baik secara mental maupun fisik,” sambungnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *