Ahmad Dhani Laporkan Seorang Psikolog Atas Dugaan Perundungan Terhadap Putrinya

 

Suryamedia.id – Musisi Indonesia Ahmad Dhani laporkan seorang psikolog atas dugaan perundungan (bullying) terhadap putrinya, SF di media sosial.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian bahwa klienya melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7/2025). Menurut Ahmad Dhani, terlapor LG mengunggah konten dengan menyebutkan anak perempuannya tanpa mempertimbangkan privasi.

Ia melanjutkan, itu dianggap sebagai kejahatan yang serius, berikaitan dengan eksploitasi anak dan kekerasan fisik. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4750/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 10 Juli 2025.

“Jadi hari ini ya kita melaporkan tadi Inisial LG ya karena ini dianggap kita kejahatan yang serius, kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis, itu tidak hanya diatur oleh hukum kita, hukum positif kita, tapi ini menjadi konvensi internasional,” kata Aldwin Rahadian, dikutip Detik.

“Tidak harus fotonya dipajang-pajang, namanya diangkat ke media dan distigmatisasi atas apa? Misalkan perilaku orangtuanya, itu tidak boleh sama sekali,” lanjutnya lagi.

Atas hal tersebut, pihaknya melaporkan LG terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga :   Thomas Ramdhan Akhirnya Buka Suara Mengenai Aksinya Banting Bass

“Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua siapapun warga negara untuk sama-sama melindungi anak bangsa, anak indonesia bukan hanya anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, bukan, tapi kita sama-sama melindungi anak di bawah umur anak Indonesia ini pelajaran,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Dhani sebelumnya telah melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait perundungan terhadap putrinya dengan Mulan Jameela

“Agendanya hari ini adalah membuat laporan pengaduan ke KPAI terkait perlindungan anak di bawah umur atas nama SF. Nanti setelah prosesnya berjalan, baru akan kita sampaikan lebih lengkap,” kata Aldwin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *