Suryamedia.id – Viral kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) beberapa karyawan TVRI dan RRI akibat efisiensi anggaran, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) tersebut kompak tak jadi merumahkan kontributor dan pekerja lepas perusahaan.
“Kami berkomitmen untuk tidak lagi membuat kebijakan merumahkan karyawan dalam bentuk apa pun, baik PHK atau istilah lainnya. Mereka bisa kembali bekerja dan menerima penghasilan seperti biasa,” terang Direktur Utama (Dirut) LPP TVRI, Iman Brotoseno, dikutip Kompas.
Meski demikian, kebijakan tersebut kemungkinan berbeda-beda di daerah. Tercatat, jumlah kontributor TVRI di seluruh Indonesia mencapai 402 orang, dengan total anggaran upah Rp6 miliar per tahun.
“Di daerah, kebijakan ini memang berbeda-beda. Ada kepala stasiun yang tidak merumahkan sama sekali, ada yang melakukan inovasi seperti di Jambi, di mana pembiayaan kontributor dialihkan oleh Pemprov (Pemerintah Provinsi),” terang Iman Brotoseno.
“Namun, ada juga yang merumahkan tenaga kerja, jumlahnya bervariasi, ada empat orang, satu orang, dan sebagainya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan seluruh kepala stasiun agar tidak ada lagi tenaga kerja yang terdampak PHK.
Senada, Direktur Utama RRI, Hendrasmo juga menegaskan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kontributor dan pekerja lepas.
“Di RRI ada 979 kontributor di seluruh Indonesia dengan anggaran Rp 2,5 miliar. Sebelum ada pemblokiran dan pemangkasan anggaran, kami sudah meminta kepala satuan kerja (Kasatker) untuk kreatif mencari solusi agar mereka tetap bekerja. Salah satunya dengan mengalokasikan dana dari pos perjalanan dinas,” ujar Hendrasmo. (*)