Suryamedia.id – Sebagai negara demokrasi, masyarakat Indonesia berhak menggunakan suaranya untuk terlibat dalam pembentukan dan jalannya pemerintahan. Salah satu cara bagi masyarakat untuk memberikan suaranya adalah dengan menandatangani petisi.
Di era digital, petisi tidak hanya bisa dibuat secara manual, tapi juga secara online. Ada beberapa website yang disediakan untuk menyuarakan aspirasi dan mendapatkan dukungan publik melalui petisi online.
Platform-platform petisi online tersebut sampai saat ini telah membantu banyak orang dalam memperjuangkan berbagai isu sosial, lingkungan, hingga keadilan. Dilansir dari berbagai sumber, berikut cara membuat petisi online.
Cara buat petisi online lewat change.org
Buka situs change.org, kemudian buat akun Anda terlebih dahulu;
Setelah memiliki akun, Anda sudah bisa log in dan mulai buat petisi dengan klik ‘Mulai petisi’;
Pertama, tulis judul petisi dan masukkan pengambil keputusan (institusi terkait);
Selanjutnya, uraikan masalah dan solusi yang ingin dicapai dengan petisi online;
Isi profil dan isi foto dalam petisi yang Anda buat;
Sebelum menerbitkan petisi, cek lagi isi petisi dan edit jika ada bagian yang kurang tepat;
Setelah yakin benar, klik ‘Terbitkan’ petisi dan bagikan ke berbagai media sosial.
Anda juga diminta untuk mendapatkan 5 tanda tangan pertama dalam petisi yang Anda buat.
Cara buat petisi online lewat petisionline.com
Buka situs petisionline.com, lalu buat petisi dengan mengisi formulir yang disediakan;
Tulis judul berupa pernyataan spesifik untuk memberi tahu orang lain secara pasti apa yang Anda ingin agar mereka dukung;
Tulis isi petisi untuk meminta orang-orang menyetujui petisi Anda. Pastikan Anda menyampaikan sudut pandang Anda dalam bahasa yang jelas;
Lengkapi formulir yang disediakan, seperti upload gambar, tujuan terhadap institusi pengambil keputusan, dan lain sebagainya;
Cek kembali isi petisi Anda, kemudian klik opsi ‘Ya’ untuk menerima Syarat Layanan, Perjanjian Pengolahan Data, dan Kebijakan Privasi;
Setelah itu, klik publikasikan petisi, dan sebarkan ke media sosial.
(*)






