Kimberly Ryder Konfirmasi Tentang Perjanjian Pranikah

Suryamedia.id – Aktris Kimberly Ryder lewat kuasa hukumnya mengonfirmasi adanya perjanjian pranikah dengan sang suami, Edward Akbar. Selain itu, perjanjian pranikah tersebut juga telah diserahkan kepada penyidik terkait laporan dugaan kasus penggelapan mobil.

Sebelumnya, Edward Akbar mengungkapkan bahwa mereka memiliki perjanjian pranikah, sehingga pihaknya meyakini pembelian mobil itu merupakan harta bersama.

“Perjanjian pranikah ada, sudah ada poinnya. Kami juga sudah serahkan pada pihak tim penyelidik, biar mereka menentukan, apakah ada mens rea atau niat jahatnya, dan juga di mana keberadaan mobil itu sekarang ini ada di mana,” tutur Machi selaku kuasa hukum Kimberly Ryder.

Lebih lanjut, perjanjian pranikah terkait aset tersebut dibuat salah satu alasannya karena status kewarganegaraan Kimberly Ryder. Hal ini diketahui berdasarkan keterangan Edward Akbar beberapa waktu yang lalu.

“Mengenai perjanjian pranikah ya jelas karena Kim dan bapaknya kan WNA. Saya jelaskan lagi mengenai laporan di Polres, ya jelas saya kaget. Maksudnya apa ya,” kata Edward Akbar.

“Itu dibeli dengan uang bersama. Tadi Kim juga bilang ada bukti ini, ini, ini, transfernya, ya nanti semua ada pembuktiannya. Jadi, dibeli ada porsi-porsi yang sama, maksudnya ada porsi masing-masing,” bebernya.

Baca Juga :   Minions: The Rise of Gru Akan Rilis Juni di Bioskop Indonesia

Sebelumnya, Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke pihak berwajib atas dugaan penggelapan mobil pada 20 Juni lalu. Selain Edward, Kimberly juga melaporkan satu orang berinisial NL.

Kasus tersebut berawal pada Mei 2023 hingga tahun 2024, saat Kimberly meminta kembali unit mobil itu setahun kemudian. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait mobil bermerek BMW tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *