Suryamedia.id – Kabupaten Kudus kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.
Ini adalah kesebelas kalinya Kabupaten Kudus meraih predikat tersebut. Bupati Kudus Hartopo pun berharap agar prestasi tersebut bisa dipertahankan.
“Alhamdulillah kami menerima predikat WTP sebelas kali berturut-turut. Semoga prestasi sekaligus amanah ini akan selalu kami pertahankan,” jelas Bupati Hartopo usai menerima LKPD tahun 2022.
Lebih lanjut, ia mengatakan prestasi tersebut bisa terwujud karena adanya sinergitas antar berbagai pihak baik dari Pemkab Kudus, DPRD, dan para masyarakat.
“Pencapaian WTP ini berkat sinergitas instansi lintas sektoral dan dukungan masyarakat,” jelasnya.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak BPK RI yang telah memberikan masukan membangun tersebut.
“Terima kasih atas penilaian, masukan, dan kritik membangun dari BPK. Kami jadikan semua itu sebagai penyemangat agar tetap meraih hasil maksimal,” ucapnya.
Tak sendiri, Bupati Kudus menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 bersama Wakil Ketua DPRD Kudus Tri Erna Sulistyawati.
Kemudian turut hadir pula Pemerintah Kota Surakarta, Pemerintah Kabupaten Kebumen, Pemerintah Kota Magelang, Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Pemerintah Kabupaten Brebes, Pemerintah Kota Pekalongan, Pemerintah Kabupaten Magelang, dan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara yang menerima LHP. (*)