8 Fraksi DPRD Pati Berikan Jawaban Tanggapan Bupati Pati Atas Raperda Pesantren

Pati, Suryamedia.id – DPRD Kabupaten Pati melakukan percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Sebelumnya Raperda ini telah mendapatkan dukungan dari Pj Bupati Pati yang disampaikan melalui rapat Paripurna pada Rabu (8/2/2023).

Sementara pada Kamis (9/2/2023) lalu dilakukan Rapat Paripurna lanjutan dengan agenda Jawaban Fraksi atas Tanggapan Bupati Pati terhadap penyampaian penjelasan DPRD atas Raperda Fasilitasi pengembangan pesantren.

Tanggapan fraksi dikemukakan oleh 8 fraksi yaitu DPRD, Fraksi PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, PKB, NKRI, PPP, Golkar, dan Nasdem.

Jawaban tersebut secara singkat diwakilkan oleh disampaikan oleh Sutikno, anggota DPRD dari Fraksi Nasdem.

“Setelah fraksi-fraksi di DPRD Pati mendengarkan pendapat Bupati Pati terhadap Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pati, kami fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pati akan menyampaikan jawaban sebagai berikut,” ujarnya.

Secara keseluruhan, fraksi-fraksi DPRD memiliki kesepahaman dengan eksekutif daerah dan merekomendasikan agar Raperda ini lanjut dibahas dalam pansus Gabungan Komisi.

Meski demikian, sejumlah fraksi memberikan rekomendasi untuk diaplikasikan dalam pelaksanaan Perda Pesantren nantinya.

Baca Juga :   News Grafis : Waspada Covid-19 Varian MU

Partai Demokrat minta Dinas atau stakeholder terkait ikut terlibat dalam fasilitasi dan pengembangan pesantren.

“Karena kontribusi pesantren penting dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin,” ujar Sutikno menyampaikan jawaban dari Fraksi Demokrat.

Juga Fraksi NKRI yang meminta Pemda Pati ikut membina peningkatan manajemen SDM lingkungan pesantren.

Setelah pembacaan jawaban fraksi, DPRD pada Rapat paripurna tersebut juga langsung membentuk tim Pansus yang baru. (adv)

Penulis: Anwar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *