Dewan Ingatkan Pemda untuk Tegas dalam Tindak Karaoke Ilegal

Pati, Suryamedia.id – Keberadaan karaoke ilegal di Kabupaten Pati seringkali meresahkan masyarakat. Pasalnya, karaoke ilegal biasanya menjual minuman keras bahkan ada aktivitas prostitusi di dalamnya.

Hal ini tentu bisa membuat moral generasi bangsa menjadi rusak dan perlu untuk ditangani agar tidak lagi ada karaoke-karaoke semacam itu.

Menurut salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak yang terkait perlu tegas dalam menindak adanya karaoke ilegal.

“Pemda harus tegas,” ujar Warsiti kepada tim Suryamedia.id.

Ketegasan ini menurutnya memang perlu diterapkan mengingat ada hukum regulasi yang mengikat yang dijadikan landasan.

“Hukum regulasinya sebenarnya kan mengikat, kenapa UU ada Perpu, ada Perda dan sebagainya,” ujar Anggota Komisi A DPRD Pati tersebut.

Dengan tindakan tegas dari Pemda, maka para pelaku tidak akan bisa berbuat semena-mena. Karena ada aturan yang membatasi. Ketika mereka menyalahi aturan, maka akan ada penindakan dari petugas.

“Ini supaya mengikat masyarakat supaya tidak berbuat semena-mena dan ada aturan yang membatasi,” ujarnya menjelaskan.

Baca Juga :   Dewan Berharap Pengemis Punya Kesempatan Mengembangkan Diri

Pihak Satuan Polisis Pamong Praja (Satpol PP) selaku pihak yang bertugas melakukan penindakan, memang sudah sering melakukan penertiban karaoke ilegal. Pada tahun 2022 ini saja razia sudah dilakukan sebanyak 10 kali.

“Dari data pada tahun 2022 itu sudah sebanyak 10 kali razia yang kita gelar khusus di tempat karaoke,” jelas Suyut selaku Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satpol PP saat dihubungi pada Senin, (31/10/2022). (adv)

|Editor: Agriantika Fallent

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *