Arawinda Kirana Pemeran Yuni Dirumorkan Jadi Pelakor

Suryamedia.id – Arawinda Kirana yang merupakan aktris pemeran film Yuni, kini dirumorkan menjadi pelakor. Karena rumor tersebut, namanya pun menjadi trending topik Twitter sejak hari Rabu hari ini, 6 Juli 2022.

Arawinda dituduh sebagai pelakor lantaran akun Instagram dengan nama @Wanita.cl mengunggah cerita mengenai perselingkuhan pada 25 Juni 2022.

Cerita mengungkap bahwa suami dari Amanda Zahra berselingkuh dengan seseorang yang ternyata adalah artis pendatang baru.

Netizen pun lantas mengait-ngaitkan hal tersebut dengan jejak digital antara Arawinda dan Amanda Zahra. Kicauan lama milik Amanda menunjukkan bahwa kedua wanita ini pernah memiliki hubungan yang tak mengenakan.

Amanda ternyata pernah me-retweet tweet milik Arawinda yang ditulis pada tanggal 6 Februari 2022, dengan menyertakan tulisan, “Give love to the people who cause you pain. Love them into the people into the right direction.”

Jejak digital lain yang ditemukan yaitu Amanda pernah meninggalkan komentar dengan emotikon senyum di akun Instagram @bazaarindonesia yang memposting foto Arawinda.

Baca Juga :   Maudy Ayunda Umumkan Penikahan, Simak Faktanya

Tak hanya itu, Amanda juga turut mengunggah potongan dari film Yuni yang memperlihatkan adegan Arawinda.

Lalu Amanda juga membuat tweet terbarunya di Twitter pada Selasa, 5 Juli 2022.

“Daripada bayarin akun gossip, mending duitnya buat lo berdua berobat deh,” tweet Amanda.

Para netizen pun sontak memberikan banyak respon atas tweet tersebut. Banyak netizen yang menunjukkan empatinya kepada Amanda dan menuduh Arawinda sebagai pelakor.

Sedangkan Arawinda sendiri kini sudah membatasi fitur komentar di semua sosial media yang dimilikinya.

Sebagai informasi, Arawinda merupakan aktris muda peraih Piala Citra 2021. Namanya menjadi melambung setelah membintangi film Yuni.  Film Yuni sendiri telah menyabet banyak penghargaan baik di tingkat Nasional maupun tingkat Internasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *