Pemkab Pati Cabut Kebijakan WFH ASN

Pati, Suryamedia.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mencabut kebijakan memerintahkan 50 persen karyawan di lingkungan Pemkab Pati untuk bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).

Keputusan ini lakukan, lantaran Bupati Pati Haryanto merasa kebijakan 50 persen karyawan melakukan WFH tidak efektif. Bukannya bekerja dari rumah, para ASN justru berlibur ke berbagai tempat.

“WFH kok malah meliburkan diri. Banyak yang pergi piknik, mancing, dan lainnya. Mendingan bekerja saja. Jadi, WFH 50 persen kita cabut. Kecuali guru, masih 50 persen WFH,” kata Haryanto dalam Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati di Pendopo, Senin (8/3/2021) kemarin.

Baca juga: Usai Dilantik, Bupati Rembang Prioritaskan Perbaikan Jalan

Seharusnya, lanjut Haryanto, kebijakan WFH itu kan digunakan bekerja dari rumah agar dapat terhindar dari penyebaran virus corona. Tetapi hal itu tidak dilakukan dengan baik. Ia pun menyayangkan sikap para ASN ini.

“Kalau ada upaya pemerintah harusnya ditaati dengan baik. Jangan sampai ada yang seperti ini lagi. Saya tidak mau ada yang delik-delikan,” tutur Haryanto.

Baca Juga :   Apa Itu Gaji ke-13 dan Gaji ke-14?

Sebelum Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati, Bupati bersama Forkopimda mengikuti rapat koordinasi penanganan Covid-19 dengan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kementerian Kesehatan secara virtual, kemarin (8/3/2021).

Baca juga: Suporter Klub Sepak Bola PSG Pati Gelar Kongres Perdana 

Rapat Koordinasi itu membahas beberapa hal. Salah satunya membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro jilid III.

Haryanto mengakui PPKM Berbasis Mikro ini banyak menuai protes dari beberapa kalangan. Namun ia meminta para masyarakat untuk bersabar sejenak. Kebijakan PPKM Berbasis Mikro jilid III ini bertujuan untuk mengendalikan Pandemi Covid-19.

“Jangan pernah bosan dan putus asa. Selain itu, jangan lengah dan tetap optimis. Semoga saja pandemi ini cepat berakhir. Karena kami tengah mengupayakan semaksimal mungkin,” tandas Haryanto. (*)

Baca juga: Dispertan Sebut Banjir Tahunan Tak Masuk Aturan Asuransi Pertanian

 

Artikel ini telah tayang di Mitrapost.com dengan judul “Tak Kerja Tapi Berwisata, WFH ASN Dicabut”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *