Menaker Imbau Swasta dan Pemda Terapkan WFA Selama Lebaran 2026

Suryamedia.id – Perusahaan swasta di Indonesia diimbau memberikan fleksibilitas kerja bagi para pekerja selama Lebaran 2026. Termasuk, menerapkan mekanisme bekerja tanpa harus datang ke kantor atau work from anywhere (WFA).

Hal ini dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli. WFA bertujuan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, serta produktivitas kerja selama periode Lebaran 2026. Hal ini dinilai turut mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal I-2026.

“Pelaksanaan WFA tersebut dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan I tahun 2026 dengan tetap menjaga produktivitas kerja,” ujar Yassierli, Selasa (10/2/2026), dikutip CNN Indonesia.

Selain bagi pihak swasta, ia juga merekomendasikan WFA di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) jelang Lebaran, yakni pada 16-17 Maret 2026. Sementara, perusahaan bisa menerapkan WFA pada 25-27 Maret 2026 mengingat potensi lonjakan arus balik pemudik.

“Kami mengimbau kepada gubernur, bupati, dan wali kota agar mengimbau kepada seluruh perusahaan memberikan kesempatan bagi pekerja atau buruhnya untuk melaksanakan pekerjaan dari lokasi lain,” katanya.

Baca Juga :   Letusan Gunung Lewotobi di NTT Berdampak Parah di 3 Kecamatan, Ada Korban Jiwa

Meski demikian, kebijakan WFA dapat dikecualikan bagi sektor-sektor tertentu yang bersifat esensial, seperti bidang kesehatan, hospitalitas, pusat perbelanjaan, manufaktur, industri makanan dan minuman, serta sektor lain yang tidak memungkinkan pekerjaan dilakukan dari jarak jauh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menarik Dibaca