Dilepas Sindikat Online Scam, Ratusan WNI di Kamboja Datangi KBRI Ajukan Deportasi

Suryamedia.id – Ratusan warga negara Indonesia (WNI) di Phnom Penh disebut datangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk mengajukan deportasi. Mereka mengaku merupakan korban sindikat penipuan daring (online scam).

“Selama dua hari terakhir, sudah terdapat 308 WNI yang melapor secara ‘walk-in’ ke KBRI setelah dikeluarkan dari sindikat penipuan daring,” kata Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, Senin (19/1/2026), dikutip Antara.

Permintaan deportasi tersebut terus bertambah seiring intensifnya pemberantasan kejahatan penipuan daring atas instruksi Perdana Menteri Kamboja Hun Manet. Sehingga, para pekerja dilepaskan begitu saja dari sindikat.

Pada Januari 2026, sudah ada 375 WNI melapor ke KBRI Phnom Penh. Di antara jumlah tersebut, sebanyak 243 WNI datang hanya dalam kurun waktu dua hari, yakni sejak 16-17 Januari. Kemudian, pada 18 Januari, bertambah 65 WNI yang melapor.

Ratusan WNI tersebut datang dengan melaporkan permasalahan masing-masing, mulai dari penahanan paspor oleh sindikat, status overstay, hingga ada yang masih memiliki izin tinggal di Kamboja. Pihaknya memastikan akan menangani hal tersebut sesuai prosedur.

Baca Juga :   News Grafis : Perwira Terluka Dikeroyok Pemuda Pancasila, Kapolres Jakpus Murka

Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan otoritas setempat, serta pihak berwenang di Indonesia untuk mempercepat proses deportasi para WNI yang bermasalah dengan administrasinya, kemudian mengarahkan pulang secara mandiri.

“Ada yang pegang paspor, dan ada yang paspornya disita sindikat. Ada yang statusnya ‘overstay’, dan ada yang masih punya izin tinggal yang valid di Kamboja,” kata Dubes Santo.

“Namun, seluruh WNI diarahkan untuk pulang ke tanah air secara mandiri,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *