Inara Rusli Ungkap Alasan Cabut Gugatan Terhadap Insanul Fahmi: Dia Sudah Suami Saya

Suryamedia.id – Artis fenomenal Inara Rusli ungkap alasan mencabut laporan dugaan penipuan yang menyeret nama pengusaha Insanul Fahmi. Menurutnya, keputusan tersebut didasarkan karena keduanya sudah berstatus sebagai suami-istri.

Inara mengataan, Insanul Fahmi telah menunjukkan itikad baik dalam menghadapi permasalahan yang menjerat keduanya dan istri sah Insanul Fami, Wardatina Mawa. Selain itu, pihaknya mengaku sebagai istri siri Insanul memutuskan untuk menghormati sang suami.

“Sebagai istri, walaupun belum tercatat secara negara tapi sudah berlaku hukum agama, sudah berlaku syariat Islam. Ya saya harus tetap mendengarkan dan patuh terhadap suami saya. Karena, biar bagaimanapun saudara Insan sudah menjadi suami saya,” kata Inara beberapa waktu lalu.

“Insan sudah menunjukkan itikad baik untuk menemui pihak keluarga saya dan mau mengklarifikasi semuanya. Dia juga sudah memberikan nasihatnya. Jadi saya sebagai muslimah mencoba untuk taat,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Inara mengatakan telah berkonsultasi dengan Buya Yahya, dan yang bersangkutan menyarankan agar Inara-Insanul tidak perlu memikirkan opini publik terkait status pernikahan siri mereka, selama sudah sah secara agama.

Baca Juga :   Heboh Tudingan Perzinahan Inara Rusli, Polisi Masih Dalami Laporan dan Tunggu Bukti

“Sebenarnya ini pertemuannya tertutup ya. Jadi Buya juga menganjurkan untuk tidak memberikan banyak klarifikasi karena, memang urusan rumah tangga,” kata Inara.

“Buya menyampaikan bahwa kalau sudah sah, sudah halal, sudah enggak perlu lagi memikirkan opini publik karena, yang menjalankan rumah tangga ini kan antara suami dan istri,” lanjutnya.

Sebelumnya, Inara Rusli menggugat Insanul Fahmi pada 1 Desember 2025 dengan tuduhan dugaan penipuan yang berkaitan dengan pernikahan siri mereka. Gugatan ini menyusul laporan Mawa ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025 dengan dugaan perselingkuhan dan perzinahan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *