Ramai Dugaan Sawit Jadi Biang Kerok Bencana di Sumatera, Wamentan Minta Dicek Dulu

Suryamedia.id – Ramai keberadaan kebun sawit disebut jadi salah satu penyebab bencana banjir dan tanah longsor di tiga provinsi, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dugaan itu muncul seiring meningkatnya luas lahan sawit dan isu deforestasi.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengatakan bahwa dugaan itu perlu diperiksa secara mendalam. Tujuannya, mendapatkan bukti-bukti secara faktual, sehingga jika ada indikasi pelanggaran, penindakannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Ya, itu dicek aja lah, saya kira bisa dicek, ini intinya Anda semua sudah lihat pernyataan Presiden (Prabowo Subianto) kemarin rapat kabinet bahwa yang melanggar, tidak ada ragu-ragu Presiden pasti tindak semua, siapapun itu, enggak ada yang tidak bisa ditindak,” kata dia, Selasa (16/12/2025), dikutip CNN Indonesia.

“Presiden secara tegas di rapat kabinet, live di TV, pernyataan terbuka bahwa siapapun yang melanggar dan menyebabkan bencana ini harus ditindak, diusut dan tindak dihukum dengan hukuman yang setimpal, kira-kira gitu,” lanjut dia.

Baca Juga :   Lembaga PBB Respon Surat Pemprov Aceh Terkait Penanganan Pascabencana

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyegel dan memasang plang di area operasional kebun dan pabrik sawit PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS). Perusahaan tersebut adalah anak usaha PT Sago Nauli Plantation (PT SNP), di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara.

Penyegelan sementara tersebut dilakukan untuk menghentikan sementara operasi yang dinilai berpotensi memperburuk kondisi alam. Sebelumnya, pihaknya menemukan indikasi praktik pengelolaan lahan yang perlu diverifikasi lebih lanjut.

Plang tersebut akan dicabut apabila perusahaan dapat memenuhi kewajiban lingkungan, serta rencana perbaikan yang memadai. Namun, jika ditemukan pelanggaran serius, proses administratif dan penegakan hukum akan dilanjutkan sesuai aturan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *