Suryamedia.id – Influencer Na Daehoon telah bercerai dengan Julia Prastini atau Jule. Pengajuan talak tersebut telah disetujui dan putuskan oleh hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, meski tergugat tidak hadir di persidangan atau secara verstek.
Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Rio Effendi selaku kuasa hukum Daehoon. Menurutnya, sidang cerai telah berlangsung tiga kali tanpa kehadiran Jule. Putusan tersebut diketahui sudah keluar sejak 3 Desember 2025 yang lalu.
“Sudah keluar putusannya, secara verstek sejak Rabu tanggal 3 Desember 2025,” kata Rio, Selasa (9/12/2025), dikutip CNN Indonesia.
“Memberikan izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj’i kepada termohon di hadapan Pengadilan Agama Jaksel,” lanjut dia.
Terkait hak asuh anak didapatkan oleh Na Daehoon sampai dengan ketiga buah hatinya sudah dewasa hingga berusia 21 tahun atau telah menikah. Meski demikian, pihaknya tidak membatasi jika sang ibu hendak bertemu anak-anaknya.
“Menetapkan pemohon kewajiban untuk memberi akses kepada termohon untuk bertemu dan menyampaikan kasih sayangnya sebagai seorang ibu kepada anak-anak tersebut,” kata dia.
Na Daehoon berkenalan dengan Jule setelah melihat siaran langsung di TikTok pada 2020, kemudian langsung menghubunginya melalui DM Instagram. Keduanya memutuskan untuk melangsungkan pernikahan pada 31 Juli 2021 di Cikarang, Bekasi. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak.
Namun, pada tahun 2025 ini, rumah tangga Daehoon dan Jule diterpa isu miring dipicu dari dugaan perselingkuan Jule. Akhirnya, Daehoon mengajukan cerai talak pada November 2025 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (*)











