Pihak Tasya Farasya Kecewa dengan Pengembalian Kerugian Ahmad Assegaf

Suryamedia.id – Influencer kecantikan Tasya Farasya mengaku kecewa dengan Ahmad Assegaf, terkait pengembalian kerugian perusahaan. Sebelumnya, ia sempat menuntut mantan suaminya tersebut atas dugaan penggelapan dana.

Jumlah kerugian diperkirakan senilai senilai Rp35 miliar selama mantan suaminya itu menjabat sebagai Chief Financial Officer (CFO). Namun, pihak terlapor hanya mengajukan perhitungan penggantian jauh dibawah angka kerugian.

“Kemarin juga terakhir disampaikan itu adanya penghitungan, penghitungan telah disampaikan juga kami baru dapat info, cuma ya sebagaimana kita hitung berdasarkan bukti-bukti yang kami pegang, hitungannya masih sangat jauh di bawah itu,” kata pengacara Tasya, Sangun Ragahdo, dikutip CNN Indonesia.

“Kalau antar lawyer sih komunikasinya masih sebatas bicaranya masih menghitung. Tapi kalau informasi dari Tasya sih, ada hitungan dari Ahmad tapi jauh sekali ya, sangat di bawah sekalilah, di bawah 10 persenlah,” lanjut dia.

Pihak Tasya saat ini masih menunggu itikad baik dari Ahmad untuk menyelesaikan perkara ini secara adil. Hal ini juga mempertimbangkan yang bersangkutan masih memiliki ikatan keluarga dengan anak-anak pelapor atau Tasya.

Baca Juga :   Pratiwi Noviyanthi Tolak Damai dengan Agus Salim, Densu Beberkan Kemungkinan Alasannya

“Tasya itu sangat berupaya, sangat menahan diri demi menjaga nama baik mantan suaminya di depan keluarganya, di depan anak-anaknya,” kata pengacara Tasya lainnya, M Fattah Riphat.

Meski demikian, jika sampai akhir tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah dengan damai, pihaknya siap mengajukannya ke ranah hukum.

“Kita lihat prosesnya dan kalau harapannya dari pihak kami itu harapannya sih kita mau damai-damai saja, kita mau selesai saja, tidak usah saling menyerang, yang penting beres,” kata Fattah.

Sebagai informasi, Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf menikah pada Februari 2018. Pernikahan tersebut membuat keduanya dikaruniai dua anak. Namun, Tasya Farasya menggugat cerai pada 12 September 2025. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *