Heboh Redominasi Rupiah, BI Tegaskan Perlu Persiapan Panjang

Suryamedia.id – Heboh soal kebijakan Menkeu Purbaya mengenai redominasi rupiah pada tahun 2027. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa kebijakan redominasi tersebut membutuhkan persiapan yang lama. Untuk jangka pendek, pihaknya masih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kami pada saat ini lebih fokus menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi, itu fokusnya adalah seperti itu,” kata Perry, Rabu (12/11/2025), dikutip Detik.

“Apalagi redenominasi memerlukan timing dan persiapan yang lebih lama,” imbuh dia.

Menurut informasi, redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan penulisan nilai rupiah dengan menggunakan skala baru. Penyederhanaan ini dilakukan dengan menghilangkan sejumlah angka nol, seperti Rp1000 menjadi Rp1, tanpa mengurangi nilai tukarnya.

Dilansir dari Indonesia Treasury Review Volume 2 Nomor 4 Tahun 2017, manfaat redominasi ialah menyederhanakan nominal mata uang agar lebih praktis dalam transaksi dan pembukuan akuntansi. Sehingga, menekan human error terhadap penulisan/penginputan angka pada tiap transaksi.

Baca Juga :   Vaksin Moderna Telah Mendapat EUA dari BPOM

Dari sisi pengelola kebijakan moneter, penggunaan digit yang lebih sedikit berarti range harga barang konsumsi semakin kecil, sehingga lebih memudahkan pengelolaan moneter, serta inflasi secara nasional.

Selain itu, redenominasi akan mengurangi biaya cetak uang karena variasi nominal uang kertas akan lebih sedikit dan uang koin dapat bertahan lebih lama

“Redenominasi Rupiah dapat memberikan manfaat yang besar jika dilakukan dengan sistematis, terencana dan terukur. Hal ini menjadi penting dalam era zona perdagangan terbuka dan volatilitas US Dollar yang mempengaruhi nilai Rupiah dalam perdagangan internasional,” dikuitp dari Indonesia Treasury Review 2017.

Sementara itu, Guru Besar bidang Ekonomi Moneter dan Perbankan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof Wasiaturrahma menyatakan ada hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan redominasi rupiah.

Menurutnya, langkah ini dinilai tidak terlalu mendesak, bahkan bisa menimbulkan sejumlah risiko bagi perekonomian nasional, terutama di tengah ketidakpastian global. Ia mewanti-wanti potensi terjadinya inflasi ke depannya.

“Tidak ada urgensinya. Sektor bisnis tidak ada yang komplain dan bilang harus redenominasi. Malah bahaya karena banyak barang-barang yang harganya masih seribu dua ribu,” jelas dia.

Baca Juga :   Berkas Perkara Roy Suryo di Kejati Dinyatakan Lengkap

“Kalo seribu jadi seperak, barang-barang itu susah naik secara pecahan. Akibatnya kalo naik bisa menyebabkan inflasi,” lanjut dia. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *