UMKM Lesu Lantaran Marak Impor Ilegal, Mendag Bakal Diskusi dengan Menteri UMKM

Suryamedia.id – Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso sebut pengawasan ketat terhadap praktik thrifting merupakan kebijakan positif untuk memberantas masuknya barang impor bekas ilegal. Upaya ini sebelumnya disampaikan oleh Menteri Purbaya Yudhi Sadewa.

“Jadi ya, saya senang kalau seperti Pak Purbaya. Saya sempat ngobrol juga sama Pak Purbaya. Jadi, senang kalau di Kemenkeu, di Bea Cukai lebih ketat ya. Jadi kan udah bareng-bareng kan, di dalam, di luar juga,” ujar Budi, Jumat (7/11/2025), dikutip CNN Indonesia.

Pengawasan terhadap barang impor bekas oleh Kemendag dilakukan pada tahap post-border, yaitu setelah barang masuk ke Indonesia. Maka dari itu, pengawasan ketat di pintu masuk atau border oleh Bea Cukai sangat penting dilakukan untuk mencegah masuknya barang ilegal.

“Makanya bagus sih kalau dilakukan penyitaan-penyitaan itu. Jadi kalau misalnya di post-border bersih, terus di border enggak ada, kan berarti enggak akan ada impor ilegal. Kalau itu bisa jalan semua, bagus,” ujar Budi.

Baca Juga :   Anggaran Negara Disebut Banyak Menganggur, Ini yang Bakal Dilakukan Purbaya

Ia menyebut, sebagian besar pakaian bekas impor ilegal yang masuk ke Indonesia berasal dari China. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk melindungi UMKM dan industri tekstil nasional yang sering kali tertekan oleh produk impor murah.

Ke depannya, ia berencana untuk bertemu dengan Menteri Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman untuk membahas solusi bagi para pedagang lokal yang mengalami dampak maraknya impor thrifting ilegal ini.

“Nanti coba saya (diskusikan). Pak Maman juga mau main ke kantor, nanti ngobrol-ngobrol deh. Saya belum tahu solusinya,” ujar Budi lagi. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *