Suryamedia.id – Rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, terbakar pada Selasa (4/11/2025). Diketahui, Khamozaro merupakan hakim yang baru-baru ini tengah menangani sidang kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.
Di tengah situasi tersebut, Khamozaro menegaskan tidak akan mundur dari penugasannya menangani kasus hukum tersebut. Ia menyatakan akan tetap menjalankan tanggung jawab sebagai penegak hukum, dan tidak ingin berspekulasi terkait kejadian yang menimpa keluarganya.
“Saya sudah sampaikan ke pimpinan di kantor, saya tidak akan mundur dalam menjalankan tugas dengan segala tantangan yang ada, termasuk apa yang terjadi pada kami,” ujar Khamozaro, Rabu (5/11/2025), dikutip CNN Indonesia.
“Saya tidak bisa menduga-duga apa penyebabnya,” lanjut dia.
Kebakaran terjadi di rumah pribadi yang berlokasi di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Menurut Khamozaro, insiden tersebut merupakan musibah yang harus dihadapi dengan tabah.
“Saya cuma berharap ada ketenangan, dan saya, istri, serta anak-anak bisa tenang menghadapi musibah ini,” katanya.
Pihaknya memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak akan mengganggu integritas dan profesionalismenya sebagai hakim ketua.
Khamozaro Waruwu merupakan hakim ketua dalam sidang dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara dengan terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), dan anaknya Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, Direktur PT Rona Na Mora (RNM).
Kasus tersebut juga menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, yang dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Dalam persidangan sebelumnya, ia sempat memerintahkan jaksa KPK untuk menghadirkan Bobby Nasution untuk menjadi saksi. (*)












