Anggaran Transfer ke Daerah 2026 Bakal Dipotong, Purbaya: Pusat ‘Gerah’ Ada Penyelewengan di Pemda

 

Suryamedia.id – Anggaran transfer ke daerah (TKD) tahun 2026 bakal dipotong. Pemangkasan tersebut merupakan keputusan pemerintah pusat dalam merespon maraknya kasus penyelewengan dana di lingkungan pemerintah daerah (Pemda).

Hal ini turut diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa baru-baru ini. Meski demikian, pihaknya membantah bahwa kebijakan pemangkasan tersebut dilakukan olehnya, melainkan kesepakatan pusat.

“Itu membuat pusat, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu (penyelewengan anggaran pemda). Ingin mengoptimalkan,” ujar Purbaya, Kamis (2/10/2025), dikutip CNN Indonesia.

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan telah menemui sejumlah pemimpin daerah, seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak. Namun, dalam kunjungan tersebut, pihaknya tidak bertemu langsung dengan para bupati dan wakil bupati.

“Beberapa bupati dari beberapa tempat (Jatim) datang ke sini. Tadinya mau ketemu saya semua, untung saya cuma ketemu perwakilan. Kalau enggak, saya dipukuli tadi,” tutur Purbaya.

Sebagai informasi, dana TKD di RAPBN 2026 awalnya sebesar Rp650 triliun. Jumlah ini menurun 29 persen dibandingkan 2025 sebesar Rp919 triliun atau ada pemangkasan TKD senilai Rp269 triliun. Namun, baru-baru ini, pihaknya disebut akan menambah Rp43 triliun, atau dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun untuk TKD 2026. (*)

Baca Juga :   PDIP Ikut Usul Soal IKN, Bisa Diisi dengan BUMN Agar Perekonomian Bergerak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *