Suryamedia.id – Ratusan warga Pati yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) menggeruduk gedung KPK untuk mendesak penyusutan dugaan kasus korupsi jalur kereta api yang menyeret nama Bupati Pati, Sudewo saat menjabat menjadi DPR RI.
Menanggapi kunjungan para warga, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pihaknya masih dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
“Kami sampaikan dan kami pastikan kepada bapak-ibu seluruh rekan-rekan masyarakat Pati bahwa penyidikan perkara tersebut masih berproses. Jadi, kami pastikan penyidikan perkara itu tidak berhenti,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (1/9/2025), dikutip CNN Indonesia.
Lebih lanjut, pihaknya turut mengapresiasi langkah warga Pati untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Meski demikian, bukan kapasitasnya untuk membuat rekomendasi surat penonaktifan Bupati Sudewo.
“Hari ini kami merasa bersemangat bisa bertemu dengan bapak-ibu dan teman-teman sekalian yang jauh-jauh dari Pati. Tentu ini menjadi sebuah totalitas dukungan warga Pati untuk KPK,” kata Budi.
“(Namun), surat itu bukan kewenangan KPK terkait dengan penonaktifan kepala daerah,” lanjut dia.
Saat kunjungan berlangsung, pihaknya juga telah menjelaskan bahwa KPK masih mendalami atau menganalisis keterangan saksi-saksi.
“Penyidikan perkara itu masih berproses dan kepada bapak-ibu dan teman-teman sekalian masyarakat Pati, jika ada informasi tambahan yang kiranya dapat menjadi pengayaan bagi KPK dalam penanganan perkara tersebut, tentu kami sangat terbuka menerima saran dan masukan yang dapat mendukung penanganan perkara tersebut,” terangnya,
Sebagai informasi, Sudewo sudah diperiksa sebagai saksi pada Rabu (27/8/2025). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 6,5 jam. Perihal uang yang sempat diterima, Bupati Sudewo menegaskan bahwa uang tersebut berasal dari pendapatannya sebagai anggota DPR.
“Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” kata Sudewo, Rabu (27/8/2025) sore.
“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” imbuhnya. (*)