Suryamedia.id – Pemerintah RI melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) pulangkan jenazah pekerja migran bernama Nazwa yang meninggal dunia di Kamboja.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding menyatakan pemulangan jenazah menjadi tanggungjawab lembaganya, sejak tiba di tanah air hingga diserahkan ke keluarga.
Sementara, terkait pengurusan jenazah di luar negeri pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KBRI di Phnom Penh
“Begitu jenazah tiba di tanah air, sepenuhnya menjadi tanggung jawab KemenP2MI untuk menerima, dan mengantar jenazah dan menyerahkan kepada keluarga di rumahnya,” ucap dia, Jumat (22/8/2025), dikutip CNN Indonesia.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh mengabarkan bahwa salah satu pekerja migran Indonesia, Nazwa tengah dirawat intensif di State Hospital, Provinsi Siem Reap, Kamboja pada awal Agustus 2025 yang lalu.
Namun, Nazwa meninggal dunia pada 12 Agustus setelah dirawat selama empat hari. Menurut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha yang bersangkutan meninggal akibat overdosis.
Pada Mei 2025, pihak keluarga meminta informasi keberadaan Nazwa di Kamboja pada Kemlu. Menindaklanjuti laporan tersebut, berkomunikasi langsung melalui video call dengan Nazwa yang mengaku telah meninggalkan Indonesia atas keinginan sendiri.
Nazwa juga mengaku dirinya pergi bersama seorang warga negara Inggris yang dikenalnya sejak di Indonesia. Meski demikian, selama di Kamboja, Nazwa ternyata juga tidak bekerja. Saat ditawarkan mediasi antara Nazwa dan keluarga, pihaknya menolak.
Pada 8 Agustus 2025, Kemlu menerima informasi Nazwa menjalani perawatan di rumah sakit karena kondisinya yang memburuk. Pada tanggal 11 Agustus, dia koma dan dinyatakan meninggal dunia pada 12 Agustus pukul 10.20 waktu setempat.
“Berdasarkan keterangan resmi rumah sakit dan Kepolisian Kamboja, Almarhumah meninggal akibat overdosis obat yang menyebabkan komplikasi dan hepatitis akut (keracunan pada liver),” tutur Judha. (*)