Pemerintah Ambil Langkah untuk Selesaikan Persoalan Royalti, Bakal Ada Aturan Baru

 

Suryamedia.id – Pemerintah RI bakal ambil langkah untuk menyelesaikan persoalan royalti lagu yang akhir-akhir ini ramai jadi perbincangan di masyarakat. Royalti sendiri merupakan hak ekonomi yang dibayarkan kepada pemilik hak atas kekayaan intelektual, termasuk pencipta lagu.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa kebijakan aturan royalti telah melampaui batas kewajaran. Pasalnya, polemik ini tak berkesudahan, bahkan membuat banyak tempat komersial, seperti kafe dan hotel takut memutar lagu.

Maka dari itu, perlu upaya penyelesaian lewat aturan menteri baru yang akan segera disampaikan dalam waktu dekat. Kemungkinan pengumuman aturan tersebut dalam sehari atau dua hari yang akan datang.

“Tunggu pengumuman sehari dua hari ini,” kata Dasco dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025), dikutip Detik.

Menurutnya, dalam menjawab polemik ini, harus diketahui bahwa royalti seharusnya diperuntukkan hanya untuk pemilik hak intelektual atau penciptanya. Pihaknya juga memperbolehkan tempat umum memutar lagu sampai aturan tersebut diumumkan.

“Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran,” ujar Dasco.

Baca Juga :   BPOM RI Bakal Hentikan Peredaran Sementara Produk La Tiao Imbas Kontaminasi Bakteri

“Nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” lanjut dia.

Tak hanya mengumumkan soal peraturan royalti, DPR juga tengah membahas revisi UU Hak Cipta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *