Bantu Pengentasan Kemiskinan, ASN Kemenag Diimbau Bayar Wakaf Rp10 Ribu per Bulan

Suryamedia.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama (Kemenag) diimbau membayar wakaf mulai dari Rp10 ribu per bulan. Hal ini ditujukan sebagai pelopor gerakan wakaf untuk nantinya dialokasikan ke kepentingan masyarakat.

“Kalau Kemenag memulai langkah sederhana tapi berkelanjutan ini, kita bisa jadi contoh ideal bagi bangsa,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, Sabtu (9/8/2025), dikutip CNN Indonesia.

Ia mencontohkan pengalamannya dalam menginisiasi gerakan wakaf di lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Di sana, mereka berhasil mengumpulkan Rp6 miliar dalam waktu kurang dari 10 hari. Dana tersebut kemudian diinvestasikan untuk beasiswa.

Menurutnya, gerakan kecil bisa menjadi besar jika bertujuan untuk kebaikan. Hal ini dapat dimulai dari nominal kecil atau sesuai kemampuan dan keikhlasan masing-masing ASN, kemudian dikumpulkan sebagai dana dalam membantu pengentasan kemiskinan di Indonesia.

“Kita bisa jadi contoh ideal bagi bangsa dalam pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Menurutnya, kewajiban pengentasan kemiskinan bukan hanya tugas negara, namun juga umat beragama yang dianggap mampu secara ekonomi. Terlebih, umat Islam diajarkan untuk meringankan beban kaum yang lemah, selain menjalankan ibadah yang diwajibkan.

Baca Juga :   Kemenag RI Terbitkan Panduan Penyelenggaraan Idulfitri

“Kewajiban kita bukan hanya salat atau puasa, tetapi juga membantu yang lemah jika kita mampu,” katanya.

“Beragama itu harus berdampak, termasuk dalam mengurangi kemiskinan,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *