Pemprov Jatim Bakal Siapkan Panduan tentang Penggunaan Sound Horeg

Suryamedia.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur siapkan panduan atau regulasi tentang sound horeg yang akhir-akhir ini jadi sorotan masyarakat.

Wagub Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, penting menentukan hal-hal yang diperbolehkan maupun dilarang terkait sound horeg. Terlebih, dalam waktu dekat ada beberapa event yang akan diadakan menggunakan hiburan sound horeg.

“Ditunggu beberapa hari ke depan. Keputusan malam ini (kemarin) bahwa memang perlu ada panduan agar masyarakat punya pegangan yang lebih jelas, mengenai mana yang boleh mana yang tidak,” katanya dalam rakor, pada Kamis (24/7/2025), dilansir Detik.

“Terlebih sudah banyak yang memesan sound system untuk kegiatan dalam waktu dekat, terutama untuk kegiatan bulan Agustus ini kan,” tambahnya.

Pemprov akan berkoordinasi dengan beberapa pihak, mulai dari MUI dan dokter THT untuk mengetahui batasan-batasan penggunaan sound horeg dalam suatu event, ditinjau dari segi etika dan kesehatan. Meski demikian, penggunaan sound system masih diperbolehkan.

“Ini akan ditindaklanjuti tim kecil dalam satu-dua hari ke depan. Tadi pembahasannya panjang dan dikupas semua, ada dari pihak MUI sampai dokter THT. Semua pandangan terkait legal, sosial, keagamaan masuk dan mulai mengerucut, tapi mohon waktu hasilnya,” jelasnya.

Baca Juga :   Pemerintah RI Luncurkan Paket Kebijakan Ekonomi, 8 Program Tahun 2025 dan 4 Program Berlanjut Tahun 2026

“Sound system itu boleh. Masih ada beda pandangan soal horeg. Dokumen formal nggak ada terminologi itu, maka kita mengatur yang dibolehkan dalam konteks lalin, medis, pencemaran suara, dan dalam norma,” tambahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *