Pemkot Gorontalo Bantah Kepemilikan Alat Setrum saat Pengeroyokan Anggota Polisi Berujung Perusakan Kantor Satpol PP

Suryamedia.id – Pemerintah Kota Gorontalo bantah ada personel Satpol PP yang memiliki alat setrum saat pengeroyokan. Sebelumnya, dikabarkan ada dugaan pengeroyokan terhadap anggota polisi Ditreskrimsus Polda Gorontalo inisial Bripda DOL ketika razia minuman keras (Miras).

“Setelah kami cek, Satpol PP tidak memiliki alat setrum,” kata kuasa hukum Pemkot Gorontalo, Ardi Wiranata Arsyad, Selasa (8/7/2025), dikutip CNN Indonesia.

Ia melanjutkan, pada Minggu (6/7/2025), anggota Satpol PP hanya menggunakan Handy Talky atau HT dan lampu saat melakukan razia. Serta, tidak ditemukan adanya alat setrum seperti yang dituduhkan Polda Gorontalo.

“Jangan sampai barang seperti HT dan lampu yang dianggap sebagai alat kejut. (Tapi) Silakan dibuktikan diproses hukum,” ungkapnya.

Meski demikian, pihak Pemkot Gorontalo akan tetap menindak tegas jika ada anggota Satpol PP yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, pihaknya juga meminta anggota polisi yang melakukan perusakan turut ditindak.

“Jika terbukti ada pelanggaran, tentu ada konsekuensi. Tapi, sebaliknya jika ada unsur perusakan fasilitas negara. Maka, pelakunya juga harus diproses,” tegasnya.

Baca Juga :   Mal Grand Indonesia Kebakaran, Sumber Api Diduga dari Restoran

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede mengklaim peristiwa penyerangan kantor Satpol PP Gorontalo diduga disebabkan sikap arogan petugas yang menyetrum anggota polisi, inisial Bripda DOL hingga berujung pengeroyokan.

“Yang mana alat setrum itu mungkin terlalu berlebihan bagi kami. Penyiksaan terhadap korban disetrum di bagian lehernya di kanan dan di kiri, sehingga anggota tidak dapat melaksanakan tugasnya,” terangnya.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro juga menjelaskan bahwa kedua belah pihak telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Gorontalo, baik terkait pengeroyokan maupun perusakan kantor Satpol PP.

“Ada dua laporan di Polresta Gorontalo dan masih dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Sementara itu, saat ini tim internal Polda Gorontalo masih melakukan pemeriksaan terhadap lima anggota polisi sebagai saksi terkait penyerangan dan perusakan di kantor Satpol PP. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *