Ahmad Dhani Dilaporkan Rayen Pono Atas Penghinaan Marga

Suryamedia.id – Musisi sekaligus politisi Ahmad Dhani dilaporkan oleh Rayen Pono atas dugaan penghinaan terhadap marganya. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 23 April 2025.

Sebelumnya, dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan Rayen adalah berkenaan dengan pernyataan Ahmad Dhani yang memplesetkan namanya menjadi ‘Rayen Porno’.

Menanggapi laporan tersebut, Ahmad Dhani turut buka suara. Ia mengaku tidak mempermasalahkan adanya pelaporan tersebut, dan mengatakan bahwa melapor ke polisi merupakan hak semua orang.

“Ya nggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum semua,” kata Ahmad Dhani, Kamis (24/4), dikutip Detik.

Lebih lanjut, Ahmad Dhani beralasan bahwa ada kesalahan ketik atau typo dalam penulisan undangan kepada Rayan. Kata yang di dalam undangan itu jadi salah satu materi yang dipermasalahkan Rayan.

“Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dan pembicaraan saya dengan WA kan sudah ada buktinya bahwa itu typo,” sebutnya.

Sebagai informasi, marga Pono berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Tak hanya ke Bareskrim Polri, Rayen juga mengadukan hal tersebut ke MKD DPR RI. Laporan itu dilayangkan atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan penghinaan marga.

Baca Juga :   WJSN Akhirnya Keluar Sebagai Pemenang di Queendom 2

“Mengantarkan berkas pengaduan kami terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X,” kata Rayen, Kamis (24/4/2025).

Rayen mengatakan laporannya itu telah diterima. Nantinya, 14 hari kerja setelah verifikasi, akan ada panggilan untuk audiensi dengan anggota MKD. Rayen mengatakan belum ada komunikasi dengan Ahmad Dhani terkait permasalahan tersebut. Dirinya pun berharap proses laporannya di MKD ini tetap berlangsung.

“Dan ini juga kami sudah mengadu secara langsung dan proses yang birokrasi harusnya terjadi untuk pelanggaran-pelanggaran etika sesuai dengan MKD. Kita mau semua berjalan,” kata Rayan.

“Dan kami membuktikan sekitar lima bukti, termasuk tangkapan WhatsApp yang sudah beredar, ada juga video rekaman yang kami taruh dalam flashdisk dan sudah diverifikasi, dan file kami sudah diverifikasi,” imbuhnya lagi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *