Suryamedia.id – Pihak Istana bakal mengkaji tentang usulan terkait Surakarta atau Solo menjadi daerah Istimewa. Sebelum itu, perlu dipertimbangkan banyak faktor sebelum melakukan pengambilan keputusan tersebut.
Salah satu faktor yang perlu dikaji lebih dalam adalah terkait konsekuensi pemekaran suatu wilayah, termasuk perangkat atau kelengkapan pemerintahan di daerah tersebut.
“Tapi tentunya kita tidak perlu gegabah, pelan-pelan, usulan kita pelajari, kita cari jalan terbaik,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jumat (25/4/2025), dikutip CNN Indonesia.
“Misalnya ketika terjadi pemekaran DOB, daerah otonomi baru, tentu perangkat-perangkat, kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu diadakan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Pras mengaku ada beberapa usulan tentang pemekaran wilayah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota, termasuk daerah yang dianggap Istimewa. Namun, usulan tersebut kemungkinan masuk ke Kemendagri.
“Dan banyak memang, tidak hanya baru-baru ini saja, usulan-usulan tentang pemekaran-pemekaran wilayah, baik provinsi, kabupaten, kota, termasuk status-status usulan daerah-daerah yang dianggap istimewa,” ucapnya.
Sebelumnya, wacana pemekaran Solo menjadi Daerah Istimewa Surakarta muncul dari Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima. Ia mengatakan salah satu dasar usulan tersebut karena Solo dianggap sebagai wilayah yang memiliki sejarah perlawanan pemerintah kolonial Belanda.
Meski demikian, keinginan tersebut belum sampai resmi diusulkan. Pihaknya juga mempertanyakan relevansi dan urgensi usulan tersebut.
“Solo minta pemekaran dari Jawa tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta. Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan zaman penjajahan dulu,” kata Bima. (*)