Suryamedia.id – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) laporkan influencer dan model majalah dewasa Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Lisa Mariana membuat pengakuan sebagai selingkuhan Ridwan Kamil. Perempuan berusia 30 tahun tersebut juga mengatakan bahwa dari hubungan gelap mereka, ia hamil dan melahirkan anak RK.
Atas tudingan tersebut, Ridwan Kamil melalu Kuasa Hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar melaporkan Lisa ke Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya, kliennya merasa dirugikan atas penyebaran informasi yang disampaikan Lisa kepada publik beberapa waktu yang lalu.
“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 tahun 2024,” ujar Muslim, dikutip CNN Indonesia.
“Yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” sambungnya.
Sementara itu, sebelumnya Ridwan Kamil telah membantah semua tuduhan yang disampaikan Lisa dalam unggahan di media sosial resminya. Ia sempat menyatakan bahwa isu tersebut dibuat dengan motif mendapatkan keuntungan ekonomi.
“Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” terangnya lewat unggahan akun Instagram, dikutip Kamis (27/3/2025). (*)