Suryamedia.id – Para pekerja ojek online (ojol) disebut mendapat Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu. Jumlah yang minim tersebut memicu protes dari mitra ojol karena dianggap tidak sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengatakan bahwa pemerintah bakal mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Jika memang demikian, pihaknya juga akan memberi peringatan kepada aplikator yang memberikan BHR sejumlah nominal tersebut.
“Nanti kami cek kenapa mereka dapat Rp 50.000 dan berapa jam kerja,” katanya, Senin (24/3/2025), dikutip dari CNBC Indonesia.
Lebih lanjut, Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa pemberian uang sejumlah Rp50 ribu untuk driver ojol merupakan tindakan yang memalukan. Sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, ia mengaku siap mengembalikan uang itu.
“Kalau itu benar terjadi memalukan. Mendingan kami bikin seruan pulangin aja duitnya Rp50 ribu. Negara ini mampu kok. Saya juga mampu sebagai Wakil Menteri membalikkan Rp50 ribu itu. Jangan dihina bangsa ini karena driver ojek online itu patriotik-patriotik bangsa ini. Jangan dihina mereka,” tegasnya.
Menurut Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang meliputi BHR, disebutkan bahwa mitra ojol yang berkinerja baik akan mendapat BHR sebesar 20% dari rata-rata penghasilan selama 12 bulan. (*)