Pengesahan UU Perampasan Aset Dinilai Lebih Efektif Bikin Koruptor Jera

Suryamedia.id – Organisasi Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) ungkap UU Perampasan Aset dinilai lebih efektif untuk membuat koruptor jera, dibandingkan wacana pembangunan penjara di pulau terpencil.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan bahwa rencana terkait penjara khusus koruptor memang realisitis karena Indonesia memiliki banyak pulau-pulau kecil. Ia mengatakan lokasi penjara tersebut bisa didirikan di pulau terluar wilayah Indonesia untuk mengurangi konflik klaim lahan.

Meski demikian, ia menilai bahwa hal tersebut belum cukup membuat nyali koruptor menciut. Sebaliknya, ia mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

“Tugas Pak Prabowo itu untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset karena korupsi ini tidak bisa diberantas, tidak menakutkan orang sepanjang hukumannya masih ringan. Orang mungkin ya nggak takut karena ada bebas bersyarat dan bebas remisi,” kata Boyamin, Selasa (18/3/2025), dikutip Detik.

Adapun UU Perampasan Aset nantinya mengatur untuk memiskinkan para koruptor. Saat ini, Rancangan UU tersebut masih mandek di DPR. Namun, jika tidak memungkinkan, pihaknya mendorong Presiden RI menerapkan Perppu terkait hal tersebut.

Baca Juga :   3 Skema Disiapkan Untuk Pemberangkatan Haji 2022

“Kalau ada UU Perampasan Aset, maka itu akan menakutkan orang karena jadi miskin. Kalau DPR tidak mau mengesahkan, maka Pak Prabowo harus menetapkan perppu, seperti Perppu Ciptaker atau Corona,” jelas Boyamin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *